|
Prest List Februari 2018 |
Brebes - Banyak dari kita yang tidak tau mengenai pengajuan atau syarat pengambilan speda motor pada instansi-instansi BUMN/PNS. tentu pada Pengambilan Debitur Bank sudahlah biasa namun beda halnya dengan pengajuan sepeda motor.
Kriteria yang di ajukan juga sedikit berbeda karena pihak bank yang di ajukan nonBUMN seperti FIF, ADIRA, WOM, MUF, CSF, OTO, NSC, BAF, dan sebagainya. Untuk persyaratan yang wajib di penuhi seperti pengajuan pada bank untuk pengambilan dana / biasa di sebut Listback, Seperti :
- KK (Kartu Keluarga)
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) / Domisili
- Rekening Listrik Rumah hunian
- SIUP (Surat Ijin Usaha) Jika usaha Atau SK (Surat Pengangkatan PNS jika PNS)
Syarat tambahan untuk pengajuan kredit motor pada
Naga Mas Motor Brebes adalah surat rekomendasi dari Pihak Kepala Sekolah yang bertujuan bahwa yang bersangkutan memang pegawai di SMK/SMP/Sekolah/Instansi yang bersangkutan. Tambahan yang lain adalah Foto Copy semua berkas yang di atas dengan menunjukkan yang asli kepada surveyor. Berikut ini adalah cara pengajuan pembelian CASH / KREDIT Program PNS/BUMN
- Berlaku Untuk Unit Rakitan 2017/2018
- Ketentuan Persyaratan umum :
- Berlaku untuk seluruh karyawan PNS dan BUMN yang masih aktif dengan masa kerja minimal 3 bulan, Dengan status karyawan tetap atau karyawan kontrak.
- Untuk POLRI dan TNI Aktif ( yang berpangkat contoh AKP, Ipda, Briptu dll) tidak dapat mengikuti Program PNS dan BUMN.
- Jika ada anak dari Perusahaan dari BUMN yang ingin mengikuti Program BUMN maka Dealer wajib membuat surat pengajuan ke HSO Semarang.
- Harus di lengkapi dengan dokumen berikut :
- Surat Pengangkatan
- Foto Copy ID Card
- STNK/ Fakturjual harus menggunakan yang bersangkutan atau yang masih dalam satu kk dengan yang bersangkutan. 1 KTP/SIM hanya dapat mengambil 1 unit saja.
unityang menggunakan Program PNS Dan BUMN hamya BEAT series Dan CB150
Untuk info lebih lanjut bisa menghubungi pihak marketing kami di No, 087780770145 / W.A 089626854668.
Belum ada tanggapan untuk "Syarat Pengajuan Kredit Pada PNS / Pegawai BUMN "
Post a Comment